Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., kembali dipercaya menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., kembali dipercaya menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

RUPST WIKA Kembali Tetapkan Harris Arthur Hedar di Kursi Komisaris

12 Mei 2026 00:36
Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., kembali dipercaya menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

“Dewan Komisaris Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hasporo Tri Utomo, Komisaris Independen Adityawarman, Komisaris  Independen Harris Arthur Hedar dan Komisaris Suwarta,”demikian Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST tersebut.

Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST juga mengumumkan jajaran direksi baru PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA).  Mereka ialah Direktur Utama Ketut Pasek Senjaya Putra, Direktur Manejemen SDM dan Transformasi Hadjar Seti Adji,  Direktur Operasi I Hananto Aji.

Selain itu, RUPST juga menetapkan, Direktur Operasi II Sonny Setyadhy, Direktur Manejemen Resiko dan Legal Vera Kirana dan Direktur Keuangan Mulyadi.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) membahas sejumlah agenda. Pertama, rapat membahas persetujuan laporan tahunan/keuangan 2025 PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA).

Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) membahas laporan mengenai penggunaan dana PMN, perubahan anggaran dasar dan rencana perombakan susunan direksi- komisaris.

Diketahui, Prof Harris Arthur Hedar menyelesaikan gelar Sarjana dan Magister pada jurusan Hukum di Universitas Narotama Surabaya dan meraih gelar Doktor di jurusan yang sama di Universitas Jayabaya Jakarta. Dok. Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Peradi Perusahaan