Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Suhartoyo (kiri) dan I Dewa Gede Palguna, saat sidang perdana uji materi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Suhartoyo (kiri) dan I Dewa Gede Palguna, saat sidang perdana uji materi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (dua kiri) didampingi Sekretaris dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto membacakan gugatan HTI dalam sidang perdana uji materi Perppu Ormas.
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (dua kiri) didampingi Sekretaris dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto membacakan gugatan HTI dalam sidang perdana uji materi Perppu Ormas.
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Sekretaris dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto seusai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi.
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Sekretaris dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto seusai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi Perppu Ormas

26 Juli 2017 13:23
Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dengan salah satu pemohon adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra. MI/Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News perppu pembubaran ormas