Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memutarbalikkan 6.324 kendaraan yang menuju Jabodetabek karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai ketentuan Pergub 47/2020.
"Data kami sekarang, posisi sampai semalam (Rabu, 27 Mei 2020) itu total yang sudah diputarbalikkan di wilayah Jabodetabek adalah 6.364 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Kendaraan yang diputarbalikkan itu terdiri baik dari kendaraan bermotor roda dua hingga roda empat. Seluruhnya diputarbalikkan oleh petugas yang berada di jalur-jalur penyekatan di sembilan jalan arteri dan dua jalan kolektor yang tersebar di perbatasan Kabupaten Tangerang, Bogor, dan Bekasi.
Syafrin mengatakan kebijakan memutarbalikkan kendaraan-kendaraan pengangkut penumpang tanpa SIKM memiliki tujuan untuk menekan volume orang di kawasan Jabodetabek yang saat ini masih menjadi episentrum penyebaran covid-19.
Tidak hanya di ruas jalan, Syafrin menyebutkan pengecekan SIKM oleh petugas dilakukan juga di terminal serta stasiun yang melayani keberangkatan antar kota baik keluar maupun masuk ke kawasan Jabodetabek. Hingga malam kemarin total 7 orang tanpa SIKM dari Terminal Pulo Gebang dan Stasiun Gambir telah diamankan dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News