Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagsel M Aflah Parobi (kelima kanan) bersama Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang Meidy Kassim (keenam kiri) dan sejumlah pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti hasil sitaan yang akan dimusnahkan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/12/2016).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagsel M Aflah Parobi (kelima kanan) bersama Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang Meidy Kassim (keenam kiri) dan sejumlah pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti hasil sitaan yang akan dimusnahkan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/12/2016).
Petugas memusnahkan barang bukti boneka seks dan rokok ilegal.
Petugas memusnahkan barang bukti boneka seks dan rokok ilegal.

Barang Ilegal Senilai Rp1,3 M Dimusnahkan

21 Desember 2016 13:42
Metrotvnews.com, Palembang: Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang memusnahkan 2.617.382 batang rokok ilegal, 15.247 botol minuman keras, 749 rool tekstil, 630 pieces sex toys, 413 pkgs makanan dan minuman, 22.281 pieces kosmetik, 56 unit elektronik, 36 pieces part of airsoft gun dan 109 pieces senjata tajam ilegal. Barang-barang tersebut hasil 70 kali penindakan selama 2013-2016, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,3 milyar. ANTARA/Nova Wahyudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News barang ilegal