Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Massa kini sudah tiba di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Februari 2022.
Massa tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan atribut berwarna putih dan bendera.
Terlihat titik kumpul massa KSPI ada di halaman parkir kantor Kemnaker. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di pinggir Jalan Gatot Subroto guna mengatur arus lalu lintas.
Ada dua tuntutan buruh, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News