Sejumlah buruh melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Sejumlah buruh melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.
Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.
Ada dua tuntutan buruh, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ada dua tuntutan buruh, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Tolak Aturan JHT, Massa Buruh Geruduk Kemenaker

16 Februari 2022 13:34
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Massa kini sudah tiba di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Februari 2022.

Massa tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan atribut berwarna putih dan bendera.

Terlihat titik kumpul massa KSPI ada di halaman parkir kantor Kemnaker. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di pinggir Jalan Gatot Subroto guna mengatur arus lalu lintas.

Ada dua tuntutan buruh, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Demo Buruh Kemenaker Jaminan Hari Tua