Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). MI/Arya Manggala/ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News