Upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam terus menjadi bagian dari pembahasan, termasuk terkait pendataan, verifikasi lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang berada di kawasan dengan fungsi tertentu.
Upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam terus menjadi bagian dari pembahasan, termasuk terkait pendataan, verifikasi lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang berada di kawasan dengan fungsi tertentu.
Hal tersebut turut dibahas dalam penyampaian surat dan buku oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kepada pihak pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 September 2026
Hal tersebut turut dibahas dalam penyampaian surat dan buku oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kepada pihak pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 September 2026
Dewan Pembina Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengelolaan sumber daya alam membutuhkan proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh.
Dewan Pembina Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengelolaan sumber daya alam membutuhkan proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh.

​KOSMAK Dorong Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Alam

30 September 2026 18:02
Jakarta: Upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam terus menjadi bagian dari pembahasan, termasuk terkait pendataan, verifikasi lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang berada di kawasan dengan fungsi tertentu.

Hal tersebut turut dibahas dalam penyampaian surat dan buku oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kepada pihak pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 September 2026

Dewan Pembina Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengelolaan sumber daya alam membutuhkan proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Sugeng, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap proses yang berjalan dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sugeng seusai menyampaikan surat tersebut.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang menurut pihaknya masih dapat diperjelas, terutama berkaitan dengan proses identifikasi, verifikasi di lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang telah menjadi bagian dari proses penanganan pemerintah.

Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan, kelengkapan informasi diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai proses tersebut.

"Yang kami dorong adalah keterbukaan dalam setiap tahapan, mulai dari identifikasi awal, verifikasi lapangan, sampai dengan tindak lanjutnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses tersebut berjalan," ujar Ronald.

Menurut Ronald, pengelolaan kawasan dengan fungsi tertentu tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut upaya menjaga fungsi kawasan serta memastikan kegiatan pemanfaatannya berjalan sesuai dengan ketentuan.

Ia berharap hasil identifikasi di lapangan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan secara konsisten.

Sugeng menambahkan, pengelolaan sumber daya alam melibatkan berbagai aspek, mulai dari perlindungan lingkungan hingga kepastian dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

"Kami berharap setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara konsisten. Yang terpenting adalah bagaimana prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan," ujarnya.

Selain surat, turut disampaikan buku berjudul Memberantas Korupsi Sembari Korupsi.

Buku tersebut memuat sejumlah catatan dan analisis mengenai pemberantasan korupsi serta pengelolaan sumber daya alam.

Melalui penyampaian surat dan buku tersebut, diharapkan berbagai hal yang dibahas dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Dok. KOSMAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News Lingkungan