Jakarta: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis owa lar dan owa siamang (Symphalangus syndactylus).
Dua satwa yang diserahkan warga tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 6 November 2021.
Sebelum dilepasliarkan, dua satwa tersebut terlebih dahulu mendapat perawatan dan rehabilitasi oleh lembaga konservasi itu. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News