Bogor: Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan operasi penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di depan Pasar Parung, di Jalan Raya Parung, perbatasan antara Depok dan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 10 Juli 2021.
Petugas memutar balik kendaraan motor maupun mobil dengan plat no B sementara kendaraan dengan plat F diperbolehkan meneruskan perjalanan memasuki wilayah Bogor.
Kepolisian Resor Bogor mendirikan sebanyak delapan pos penyekatan selama PPKM Darurat. Lebih dari seribu personel kepolisian disiagakan untuk menjaga titik-titik penyekatan tersebut.
Penyekatan tersebut sebagai tindak lanjut pemberlakukan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali yang digelar pemerintah dari 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat sendiri dilakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat akhir-akhir ini. MI/Agus Mulyawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News