Metrotvnews.com, Demak: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa ribuan petasan saat gelar perkara di Polres Demak, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2016). Barang bukti berupa 3 kilogram bahan obat petasan dan ribuan petasan besar dan kecil serta tiga orang tersangka yaitu AMH (56), RKM (62), JDH (40) berhasil diamankan melalui penggrebegan pada Selasa (14/6/2016). ANTARA/Yusuf Nugroho Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News