Petugas memusnahkan senjata api sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019.
Petugas memusnahkan senjata api sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019.
Barang milik negara yang dimusnahkan sebanyak 7.972 hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor tahun 2016 hingga awal 2018.
Barang milik negara yang dimusnahkan sebanyak 7.972 hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor tahun 2016 hingga awal 2018.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7.972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7.149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7.972 barang tersebut diantaranya berupa 260 barang asusila, 7.149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman.

Bea Cukai Musnahkan 7.972 Barang Milik Negara

09 Agustus 2019 17:38
Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru memusnahkan sebanyak 7972 barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai. Barang milik negara yang dimusnahkan merupakan barang-barang tahun 2016 hingga awal 2018. Antara Foto/Puspa Perwitasari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News barang ilegal