Metrotvnews.com, Jakarta: Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun divonis 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu (27/9/2017). Samsu Umar dinilai terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. MI/BARY FATHAHILAH/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News