Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perihal kewajiban Cuti Petahana saat menjalani kampanye yang dimohonkan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perihal kewajiban Cuti Petahana saat menjalani kampanye yang dimohonkan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok mengajukan uji materi dengan alasan bahwa cuti bagi petahana menghambat jalannya program kerja yang sudah disusun olehnya. Sebab, dirinya menjadi tidak bisa mengawasi pelaksanaan penyusunan anggaran dan penandatangan program-program yang akan berjalan.
Ahok mengajukan uji materi dengan alasan bahwa cuti bagi petahana menghambat jalannya program kerja yang sudah disusun olehnya. Sebab, dirinya menjadi tidak bisa mengawasi pelaksanaan penyusunan anggaran dan penandatangan program-program yang akan berjalan.
Adapun salah satu pertimbangannya, MK menilai, ketentuan cuti bagi petahana bertujuan mengantisipasi potensi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang oleh petahana selama mengikuti pemilihan kepala daerah.
Adapun salah satu pertimbangannya, MK menilai, ketentuan cuti bagi petahana bertujuan mengantisipasi potensi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang oleh petahana selama mengikuti pemilihan kepala daerah.

MK Tolak Gugatan Ahok Soal Cuti Petahana

19 Juli 2017 15:45
Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UUD 1945 perihal kewajiban Cuti Petahana saat menjalani kampanye yang dimohonkan oleh Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (19/7/2017). MK menilai permohonan yang diajukan tidak beralasan menurut hukum. MI/RAMDANI
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News uji materi uu