Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode Tahun 2021–2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Pelantikan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan dimulai dengan dikumandangkannya lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan presiden mengenai pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.
Barulah Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah. Para pejabat yang dilantik mengikuti apa yang disampaikan Jokowi.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi diikuti oleh pejabat yang dilantik.
Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:
1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.
Foto: BPMI Setpres Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News