Petugas Dinas SDA sedang memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Petugas Dinas SDA sedang memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan ada lima rumah toko atau ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Lima ruko itu diduga jadi penyebab banjir di kawasan tersebut.
Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan ada lima rumah toko atau ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Lima ruko itu diduga jadi penyebab banjir di kawasan tersebut.
Suasana ruko yang dibangun di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Suasana ruko yang dibangun di atas saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Lima Ruko di Atas Saluran Air di Kemang Diduga Jadi Penyebab Banjir

17 November 2021 14:52
Jakarta: Petugas Dinas SDA sedang memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan ada lima rumah toko atau ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Lima ruko itu diduga jadi penyebab banjir di kawasan tersebut.

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan inventarisasi masalah untuk mengetahui secara detail pelanggaran yang terjadi.

Sementara, Asisten Pemkot Jaksel Mahludin menyatakan belum dapat memastikan bangunan tersebut akan dibongkar atau tidak, namun Pemkot Jaksel akan terus menindaklanjuti temuan itu. 

Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News banjir banjir jakarta DKI Jakarta Tata ruang