Sidoarjo: Tim Gabungan Satlantas dan Propam Polresta Sidoarjo melakukan patroli dan razia di area Satuan Penyelenggara Administrasi (SatPas) SIM Polresta Sidoarjo, Senin, 11 September 2023. Kegiatan itu dilakukan untuk menekan dan mencegah praktek percaloan permohonan pembuatan SIM.
Tim berpakaian seragam dinas maupun preman disebar di sekitar area Satpas SIM untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Mereka memantau siapapun yang ada di sekitar area Satpas SIM selain petugas.
Tempat yang dipantau di antaranya Gedung Utama Satpas SIM, dan klinik Urkes Polresta Sidoarjo tempat tes kesehatan calon pemohon SIM. Selain itu juga ruangan tes psikologi pemohon SIM yang semuanya berada tidak jauh dari Gedung Utama Satpas SIM Sidoarjo. Tempat fotocopy yang menyediakan map dan jasa fotocopy KTP untuk pemohon SIM juga tidak luput dari pemeriksaan.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto menegaskan, razia ini sengaja digelar untuk menekan dan mencegah praktek percaloan terhadap pemohon SIM yang ingin mendapatkan SIM. Yanto menegaskan, siapapun yang terjaring dalam patroli atau razia calo SIM akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pemohon SIM silakan datang dan urus sendiri untuk penerbitan SIM, baik baru atau perpanjangan di Satpas SIM tanpa melalui calo, karena proses penerbitan dan ujian praktek SIM saat ini cukup mudah dan dilakukan secara transparan dan terbuka," tegas Kompol Yanto Mulyanto.
Razia calo itu mendapat respon positif masyarakat terutama para pemohon SIM. Keberadaan para calo dinilai mengganggu masyarakat yang ingin mengurus SIM baru atapun yang ingin perpanjangan.
"Memang harus diberantas calo SIM itu. Mereka sangat mengganggu. Daripada harus bayar mahal ke calo, mending ngurus sendiri ke Satpas SIM," kata Nuraini, salah satu pemohon SIM asal Tropodo Waru-Sidoarjo.
Sementara itu untuk proses penerbitan SIM di kantor Satpas SIM di kawasan Cemengkelang Sidoarjo, sedang mengalami gangguan sejak Jumat, 8 September 2023 lalu, karena ada maintenance server.
Pelayanan tetap buka namun hanya melayani proses verifikasi berupa stempel manual, dan pencatatan nomor telepon pemohon SIM khusus yang perpanjangan. Ketika server sudah bisa dioperasikan lagi, petugas Satpas SIM akan menghubungi masyarakat yang melakukan pengurusan perpanjangan. MI/Heri Susetyo