Metrotvnews.com, Makassar: Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1/2017). Rokok ilegal asal Surabaya tersebut rencananya akan diedarkan di Kabupaten Soppeng dengan total jumlah rokok di perkirakan mencapai 2,5 juta batang senilai Rp1,2 miliar. ANTARA/Dewi Fajriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News