Metrotvnews.com, Palembang: Pemerintah Kota Palembang akhirnya melakukan penyegelan terhadap tiga objek pajak yang terindikasi menunggak pajak sejak lama. Penyegelan dilakukan langsung oleh aparat Satpol PP Kota Palembang, Rabu (28/12/2016). MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News