Jakarta: Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono alias Jokdri didakwa merusak barang bukti dalam kasus pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Jokdri mengambil barang bukti yang sudah dalam garis polisi. Antara Foto/Aprillio Akbar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News