Jakarta: Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu, 31 Mei 2020. Meskipun telah dilarang, tradisi menerbangkan balon udara tradisional tetap dilakukan warga di Jombang karena dianggap sudah menjadi tradisi saat perayaan Lebaran Ketupat.
Hal serupa dilakukan warga di Pekalongan, Jawa Tengah. Meskipun sudah ada larangan untuk menerbangkan balon udara ke udara bebas saat syawalan, namun masih banyak ditemukan balon udara terbang bebas di udara.
Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. ANTARA Foto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News