Perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera menyalami pimpinan DPR saat agenda voting rapat paripurna RUU Pemilu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera menyalami pimpinan DPR saat agenda voting rapat paripurna RUU Pemilu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera menyalami Mendagri Tjahjo Kumoolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera menyalami Mendagri Tjahjo Kumoolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Anggota DPR dari empat fraksi yakni F- Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu.
Anggota DPR dari empat fraksi yakni F- Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu.

Undang-Undang Pemilu Disahkan

21 Juli 2017 07:34
Metrotvnews.com, Jakarta: DPR, Jumat (21/7/2017) dini hari, mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara nasional. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News revisi uu pemilu