Dinas Penataan Kota Bongkar Bangunan Tanpa IMB
Dinas Penataan Kota Bongkar Bangunan Tanpa IMB

Dinas Penataan Kota Bongkar Bangunan Tanpa IMB

24 Maret 2016 15:57
Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas membongkar bangunan menggunakan alat berat di pinggir ruas Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2015). Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Dinas Penataan Kota Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam rangka pengembalian aset daerah berupa tanah dan bangunan dan tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. ANTARA /Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News pembongkaran