Kepolisian Sektor Kadudampit, Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu pecahan seratus ribuan. Uang yang diduga untuk menipu korban ini tersimpan di sebuah kamar di dalam villa yang disewa para pelaku yang berhasil kabur.
Kepolisian Sektor Kadudampit, Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu pecahan seratus ribuan. Uang yang diduga untuk menipu korban ini tersimpan di sebuah kamar di dalam villa yang disewa para pelaku yang berhasil kabur.
Uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 30 gepok senilai 105 juta rupiah dalam sebuah peti yang ditemukan di sebuah villa di Kampung Cibunar, Kecamatan Kadudampit ini langsung diamankan aparat Polsek Kadudampit.
Uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 30 gepok senilai 105 juta rupiah dalam sebuah peti yang ditemukan di sebuah villa di Kampung Cibunar, Kecamatan Kadudampit ini langsung diamankan aparat Polsek Kadudampit.
Sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai para pelaku yang diduga lebih dari tiga orang ini masuk ke dalam villa dengan membawa peti. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lokasi dan mendapati peti uang yang terkunci dalam sebuah kamar villa tersebut. Namun sayang para pelaku berhasil kabur sebelum polisi datang ke tkp.
Sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai para pelaku yang diduga lebih dari tiga orang ini masuk ke dalam villa dengan membawa peti. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lokasi dan mendapati peti uang yang terkunci dalam sebuah kamar villa tersebut. Namun sayang para pelaku berhasil kabur sebelum polisi datang ke tkp.
Saat dilakukan pengecekan uang dalam peti itu seluruhnya palsu dan bertuliskan uang mainan pecahan 100 ribuan. Diduga para pelaku ini akan melakukan tindak pidana penipuan dengan menukarkan uang palsu dengan uang asli. Namun, aksinya ini tercium warga dan berhasil digagalkan peredarannya oleh kepolisian sektor kadudampit.
Saat dilakukan pengecekan uang dalam peti itu seluruhnya palsu dan bertuliskan uang mainan pecahan 100 ribuan. Diduga para pelaku ini akan melakukan tindak pidana penipuan dengan menukarkan uang palsu dengan uang asli. Namun, aksinya ini tercium warga dan berhasil digagalkan peredarannya oleh kepolisian sektor kadudampit.
Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan awalnya ada seseorang asal Cirebon yang menyewa sebuah villa yang rencananya selama dua hari.
Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan awalnya ada seseorang asal Cirebon yang menyewa sebuah villa yang rencananya selama dua hari. "Karena mencurigakan penjaga villa melaporkan ke pihak berwajib dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ternyata peti yang berukuran besar itu terdapat puluhan gepok uang palsu atau uang mainan senilai Rp105 juta," ujarnya.

Polisi Sukabumi Sita Upal Ratusan Juta dari Sebuah Villa

20 Oktober 2023 15:58
Sukabumi: Kepolisian Sektor Kadudampit, Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu pecahan seratus ribuan. Uang yang diduga untuk menipu korban ini tersimpan di sebuah kamar di dalam villa yang disewa para pelaku yang berhasil kabur.

Uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 30 gepok senilai 105 juta rupiah dalam sebuah peti yang ditemukan di sebuah villa di Kampung Cibunar, Kecamatan Kadudampit ini langsung diamankan aparat Polsek Kadudampit. 

Sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai para pelaku yang diduga lebih dari tiga orang ini masuk ke dalam villa dengan membawa peti. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lokasi dan mendapati peti uang yang terkunci dalam sebuah kamar villa tersebut. Namun sayang para pelaku berhasil kabur sebelum polisi datang ke tkp. 

Saat dilakukan pengecekan uang dalam peti itu seluruhnya palsu dan bertuliskan uang mainan pecahan 100 ribuan. Diduga para pelaku ini akan melakukan tindak pidana penipuan dengan menukarkan uang palsu dengan uang asli. Namun, aksinya ini tercium warga dan berhasil digagalkan peredarannya oleh kepolisian sektor kadudampit.

Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan awalnya ada seseorang asal Cirebon yang menyewa sebuah villa yang rencananya selama dua hari. 

"Karena mencurigakan penjaga villa melaporkan ke pihak berwajib dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ternyata peti yang berukuran besar itu terdapat puluhan gepok uang palsu atau uang mainan senilai Rp105 juta," ujarnya.

Berbekal rekaman cctv villa, saat ini jajaran Polsek dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku yang diduga akan melakukan penipuan dengan moduS uang palsu. Polisi menyita kartu identitas salah satu pelaku, namun KTP tersebut juga palsu. Metro TV/Apit Haeruman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News uang palsu Sukabumi Jawa Barat