Polresta Surakarta bongkar komplotan penipuan dengan modus pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berpusat di Semarang. Pelaku adalah Candra Novianto, warga Semarang, Jawa Tengah, Syahrir Hutabarat warga Jakarta Utara, dan Indra, warga Kabupaten Bandung.
Polresta Surakarta bongkar komplotan penipuan dengan modus pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berpusat di Semarang. Pelaku adalah Candra Novianto, warga Semarang, Jawa Tengah, Syahrir Hutabarat warga Jakarta Utara, dan Indra, warga Kabupaten Bandung.
Tiga tersangka diringkus, bersama barang bukti mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFO warna hitam.
Tiga tersangka diringkus, bersama barang bukti mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFO warna hitam.

Polresta Surakarta Tangkap Tiga Komplotan Pembuat STNK Palsu

26 Oktober 2022 15:00
Solo: Polresta Surakarta bongkar komplotan penipuan dengan modus pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berpusat di Semarang. 

Pelaku adalah Candra Novianto, warga Semarang, Jawa Tengah, Syahrir Hutabarat warga Jakarta Utara, dan Indra, warga Kabupaten Bandung. Kedua pelaku terakhir ini merupakan penyalur atau penghubung antara tersangka dengan pembeli.

Tiga tersangka diringkus, bersama barang bukti mobil Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFO warna hitam.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan menemukan rumah sebagai tempat lokasi produksi STNK palsu di Semarang.

"STNK palsu kendaraan roda dua dijual Rp 1.250 juta dan kendaraan roda empat Rp 1.850 juta," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Mantan Dirlantas Polda DIY ini mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan transaksi jual beli mobil ber-STNK palsu di Jalan Menteri Supeno, Solo, Senin, 24 Oktober 2022. Hasil pengembangan kasus menangkap pelaku lain di Semarang.

Ia meminta pada masyarakat waspada jika melakukan transaksi jual beli mobil bekas. Warga yang merasa tertipu membeli STNK palsu bisa melapor polisi.

Ia menambahkan barang bukti diamankan berupa satu unit komputer, printer, mesin laminating, kertas paper 90 GSM untuk STNK palsu, foil perak dan emas, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga yang STNK-nya dipalsukan. MI/Widjajadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News STNK penipuan