Menurut Jokowi, dengan dipegangnya sertifikat maka tidak ada lagi yang mengaku bahwa tanah tersebut diakui pihak lain, karena sudah ada nama pemilik yang tertera beserta luas dan lokasinya.
Menurut Jokowi, dengan dipegangnya sertifikat maka tidak ada lagi yang mengaku bahwa tanah tersebut diakui pihak lain, karena sudah ada nama pemilik yang tertera beserta luas dan lokasinya. "Jadi kalau ada orang yang ngaku-ngaku ini tanah saya, bapak ibu bisa tunjukkan ini, tanah saya, buktinya ada ini. Diem," kata Presiden pada acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Desember 2017.
Oleh sebab itu, kata Presiden, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN bahwa 5 juta sertifikat harus keluar tahun ini, 2018 sebanyak 7 juta, dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Oleh sebab itu, kata Presiden, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN bahwa 5 juta sertifikat harus keluar tahun ini, 2018 sebanyak 7 juta, dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Presiden juga mengungkapkan bahwa hingga akhir 2017 baru 46 juta tanah yang bersertifikat dari 126 juta lahan yang ada di seluruh Indonesia.
Presiden juga mengungkapkan bahwa hingga akhir 2017 baru 46 juta tanah yang bersertifikat dari 126 juta lahan yang ada di seluruh Indonesia. "Oleh sebab itu saya perintahkan target 2025 semua harus pegang sertifikat. Caranya gimana terserah pak menteri, terserah kantor BPN, rakyat harus dilayani, rakyat harus diberikan sertifikat," kata Presiden.

Jokowi: Program Sertifikat untuk Hilangkan Sengketa Tanah

04 Desember 2017 12:59
Soreang: Presiden Joko Widodo membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk warga di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Presiden menyatakan  program sertifikat untuk rakyat menjadi program utama pemerintah, karena ingin menghilangkan sengketa tanah yang sering terjadi. ANTARA/M Agung Rajasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News sertifikat tanah gratis