Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bersama pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong keluar dari mobil tahanan yang sama saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bersama pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong keluar dari mobil tahanan yang sama saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Patrialis Akbar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait uji materiil di Mahkamah Konstitusi itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman.
Patrialis Akbar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait uji materiil di Mahkamah Konstitusi itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yaitu pengusaha Basuki Hariman.
Sementara Andi Narogong akan menjalani pemeriksaan perdananya seusai resmi menjadi tahanan lembaga antirasywah sejak 24 Maret lalu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik.
Sementara Andi Narogong akan menjalani pemeriksaan perdananya seusai resmi menjadi tahanan lembaga antirasywah sejak 24 Maret lalu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik.

Patrialis dan Andi Narogong Tiba Bersama di Gedung KPK

04 April 2017 12:22
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar (kiri) menaiki mobil yang sama bersama pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2017). MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News korupsi e-ktp patrialis akbar ditangkap kpk