Ciamis: Seekor macan tutul (Panthera pardus) yang kerap memangsa ternak, berhasil ditangkap warga Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 25 Juni 2020.
Macan tutul yang sudah dilepasliarkan di kawasan suaka marga satwa Gunung Sawal pada 2018 oleh BKSDA Wilayah III Ciamis kembali ditangkap warga menggunakan perangkap di kawasan pemukiman di kaki Gunung Sawal.
Macan tutul yang berhasil masuk perangkap tersebut berjenis kelamin jantan dan berkalung yang dilengkapi cip. Saat ini binatang buas dilindungi tersebut telah dibawa pihak BKSDA Ciamis.
Warga berharap macan tutul tersebut tidak dilepasliarkan kembali di Gunung Salak, karena takut kembali memangsa ternak mereka.
Sejak 2012 hingga saat ini warga sekitar sudah menangkap lima ekor macan tutul. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News