Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar (ketiga kanan) bersama pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar (ketiga kanan) bersama pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia dihadirkan petugas kepolisian saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta.
Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia dihadirkan petugas kepolisian saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta.
Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa kapal Yatch yang digunakan tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia.
Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa kapal Yatch yang digunakan tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu

11 Juni 2019 15:20
Jakarta: Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 37 kg narkoba jenis sabu dari Malayia. Aparat juga mengamankan enam tersangka warga negara Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Juni. Antara Foto/Muhammad Adimaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News penyelundupan narkotika