Jakarta: Suasana lokasi wisata yang nyaman dan tertib tanpa pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan aturan larangan berjualan bagi PKL di Kawasan Kota Tua yang merupakan zona merah sehingga membuat nyaman dan aman bagi warga dan pengunjung lokasi wisata bersejarah tersebut.
Sebelumnya, video viral tentang banyaknya PKL yang berdagang di Kota Tua tersebut beredar di jejaring WhatsApp grup. Dalam video berdurasi satu menit itu, terlihat PKL memenuhi trotoar yang ada di depan museum Mandiri hingga Stasiun Kota.
Mereka menjajakan dagangannya tepat di atas trotoar hasil revitalisasi yang sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur terdahulu, Anies Baswedan.
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu PurwokoYani memastikan peristiwa yang terjadi di dalam video berlangsung pada Desember 2022 lalu.
"Kala itu masih dalam masa libur Natal dan tahun baru sehingga jumlah pengunjung di Kota Tua pun membeludak. Kondisi itu dimanfaatkan para PKL dari luar Kota Tua untuk berdagang," katanya.
Yani menyatakan, pihak Satpol PP pun langsung mengimbau para pedagang untuk pindah dari lokasi. Selang beberapa hari, para PKL itu akhirnya angkat kaki dari Kota Tua. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News