Petugas Kepolisian Daerah Riau menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang berhasil ditangkap dari pengedar jaringan internasional di perairan Bengkalis ketika konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau.
Petugas Kepolisian Daerah Riau menunjukkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang berhasil ditangkap dari pengedar jaringan internasional di perairan Bengkalis ketika konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five dari sebuah kapal kayu (pompong) beserta tiga orang tersangka pengedar, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five dari sebuah kapal kayu (pompong) beserta tiga orang tersangka pengedar, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Dalam kasus ini ada 5 orang pelaku. Dua pelaku lainnya masih diburu. Nilai narkoba yang mereka selundupkan sebesarp Rp 40 miliar," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Polda Riau Sita 37 Kg Sabu Asal Malaysia

16 Januari 2019 15:39
Pekanbaru: Direktorat Polisi Perairan Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi serta 10.000 pil happy five dari negeri jiran Malaysia, Rabu, 16 Januari 2019. Penyelundupan narkoba ini dengan menggunakan kapal pompong untuk angkutan kayu. Antara Foto/Rony Muharrman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika