Pandeglang: Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten berlangsung mulai dari 27 Desember 2018 hingga 9 Januari 2019. Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan Bupati Pandeglang dan Bupati Serang mengenai penetapan status tanggap darurat di kawasan mereka, Jumat, 28 Desember 2018. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News