Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). ANTARA/Rivan Awal Lingga
"Terkait dengan penerimaan gratifikasi dan peningkatan kekayaan di LHKPN RIW selama menjabat, RIW ditahan untuk 20 hari ke depan di Cabang Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat. MI/Rommy Pujianto
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara total harta kekayaan Rita pada pelaporan 29 Juni 2015 adalah senilai Rp236,75 miliar dan USD138.412. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara total harta kekayaan Rita pada pelaporan 29 Juni 2015 adalah senilai Rp236,75 miliar dan USD138.412. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin  yang merupakan rekan penerima suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK juga menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin yang merupakan rekan penerima suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. "KHR (Khairudin) ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama," kata Febri. MI/Rommy Pujianto

KPK Tahan Bupati Kukar

07 Oktober 2017 08:35
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK resmi menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang baru saja diresmikan operasionalnya. MI/ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News gratifikasi bupati kutai rita widyasari