Presiden Jokowi menunjuk Indriyanto Seno Adji menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi menunjuk Indriyanto Seno Adji menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi pun menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK di Istana Negara Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Jokowi pun menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK di Istana Negara Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia itu kemudian membacakan sumpah jabatannya di depan Presiden Jokowi.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia itu kemudian membacakan sumpah jabatannya di depan Presiden Jokowi.
Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada akhir Februari 2021 lalu.
Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada akhir Februari 2021 lalu.

Foto: Indriyanto Seno Adji Resmi Jadi Dewan Pengawas KPK

28 April 2021 16:54
Jakarta: Presiden Jokowi menunjuk Indriyanto Seno Adji menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi pun menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK di Istana Negara Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia itu kemudian membacakan sumpah jabatannya di depan Presiden Jokowi.

Dia berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun dalam menjalankan tugasnya.

Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada akhir Februari 2021 lalu. 

Pengangkatan Indriyanto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 73 P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2023. Dok. BPMI Setpres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News KPK presiden joko widodo Pelantikan pejabat Dewan Pengawas KPK