Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) bersama dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan kepada awak media perihal penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus Korupsi PLTU Riau 1, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) bersama dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan kepada awak media perihal penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus Korupsi PLTU Riau 1, Jakarta.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka

23 April 2019 20:24
Jakarta: Penyidik KPK menemukan bukti-bukti baru keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Sofyan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 23 April 2019. MI/Pius Erlangga/Antara Foto/Putra Haryo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kasus suap Korupsi PLTU Riau-1