Pimpinan Komisi Yudisial (KY) terpilih saat berdiri di depan anggota usai disahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta.
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) terpilih saat berdiri di depan anggota usai disahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta.
DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025 pada rapat paripurna masa persidangan II tahun 2020 usai melaksanakan uji kelayalan dan kepatutan atau fit and proper test.
DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2020-2025 pada rapat paripurna masa persidangan II tahun 2020 usai melaksanakan uji kelayalan dan kepatutan atau fit and proper test.
Tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 yang ditetapkan adalah Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum, Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.
Tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 yang ditetapkan adalah Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum, Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.

DPR Tetapkan 7 Anggota Komisi Yudisial

07 Desember 2020 20:06
Jakarta: Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin, 7 Desember 2020, anggota dewan menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) masa bakti 2020-2025.

Tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 yang ditetapkan adalah Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum, Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR pada 1 Desember lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan fit and proper test anggota Komisi Yudisial. Seluruh anggota telah mengikuti tahapan mulai dari pembuatan makalah hingga wawancara.

Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III memberikan persetujuan tujuh calon anggota Komisi Yudisial dalam rapat pleno terbuka.

Komisi III berharap tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang. MI/Susanto 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News komisi yudisial DPR RI