Dumai: Jakarta: Badan Narkotika Nasional mengagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 23 ribu butir ekstasi di Dumai, Riau, Sabtu, 18 mei 2019. Empat penyelundup, Roni, Hari, Iwan, dan Radianto ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News