Petugas kepolisian menggiring warga negara Malaysia berinisial Mohd Husaini Jasle, tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Kamis, 4 Oktober. Antara Foto/Wira Suryantala
Petugas kepolisian menggiring warga negara Malaysia berinisial Mohd Husaini Jasle, tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Kamis, 4 Oktober. Antara Foto/Wira Suryantala
Petugas membekuk tersangka karena terbukti membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.887 butir yang disembunyikan di dalam tas saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu, 3 Oktober. Antara Foto/Wira Suryantala
Petugas membekuk tersangka karena terbukti membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.887 butir yang disembunyikan di dalam tas saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu, 3 Oktober. Antara Foto/Wira Suryantala
Penangkapan tersangka berdasarkan kecurigaan petugas terhadap sebuah tas laptop yang sengaja ditinggalkan tersangka di samping mesin X-ray di terminal kedatangan internasional bandara. Setelah dilakukan pengecekan, diperoleh barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 1.887 butir. AFP Photo/Sonny Tumbelaka
Penangkapan tersangka berdasarkan kecurigaan petugas terhadap sebuah tas laptop yang sengaja ditinggalkan tersangka di samping mesin X-ray di terminal kedatangan internasional bandara. Setelah dilakukan pengecekan, diperoleh barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 1.887 butir. AFP Photo/Sonny Tumbelaka

BC Bali Ringkus WN Malaysia Pembawa 1.887 Ekstasi

04 Oktober 2018 14:32
Bali: Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali menangkap warga negara Malaysia karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.887 butir. Tersangka ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Antara/AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News penyelundupan narkotika