Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal (kedua kiri) memegang senjata api tradisional 'balansa' yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin, 12 Februari 2018.
Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal (kedua kiri) memegang senjata api tradisional 'balansa' yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin, 12 Februari 2018.
Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar di antaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi.
Sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Polda Sumbar, sebagian besar di antaranya merupakan senjata api rakitan tradisional yang biasa digunakan untuk berburu babi.
Ratusan pucuk senjata api ilegal tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat secara suka rela.
Ratusan pucuk senjata api ilegal tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat secara suka rela.

Polda Sumbar Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan

12 Februari 2018 10:54
Padang: Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 788 pucuk senjata api ilegal di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin, 12 Februari 2018. Pemusnahan senjata tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal. ANTARA/Iggoy el Fitra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News senjata rakitan