Babel: Kejaksaaan Agung (Kejagung) menyerahkan satu unik kapal cepat hasil rampasan negara senilai Rp 3,4 Miliar kepada Dipolairud Polda Babel, Selasa, 15 Agustus 2023. Kapal cepat dengan tujuh mesin tersebut diserahkan langsung kepada Kapolda Babel Irjen Yan Sultra di dermaga Polairud.
Kepala Pusat Pemeliharaan Aset Kejagung. S Tagamal mengatakan, penyerahan kapal tanpa nama tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Kejaksanaan dan Polri dalam menunjang tugas polri.
"Kapal cepat ini barang rampasan milik negara yang kita serahkan ke Polda Babel untuk pengamanan dan ketertiban wilayah khususnya di Babel," katanya usai penyerahan Kapal.
Sementara Kapolda Babel Irjen Yan Sultra mengucapkan terima kasih kepada Kejagung RI yang telah menyerahkan sebuah kapal dengan mesin berkapasitas tinggi. Sehingga menurut Kapolda, bisa menambah aset Polairud, mengingat armada yang ada saat ini terbatas.
"Dengan kapal berkecepatan tinggi ini, ini menambah aset kita," kata Kapolda.
Disebutkan, kapal ini nantinya akan menunjang operasional khususnya untuk menjaga wilayah laut, mengingat Babel dikelilingi laut.
"Kita harapkan dengan kapal super cepat ini laut kita akan semakin aman dari segala macam tindak kejahatan," imbuhnya.
Ia menambahkan kapal hantu ini merupakan tangkapan Polairud Babel di laut. Saat ditangkap, kapal ini membawa minuman keras ilegal berbagai merk.
"Setelah penantian 2 tahun akhir kita bisa miliki kapal ini, nilai kapal dengan 7 mesin kapasistas 2100 PK ini Rp.3,4 miliar," tutupnya. MI/Rendy Ferdiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News