Jakarta: Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran barang impor ilegal di wilayah hukumnya. Bahkan Polrestabes Palembang sudah menyita ratusan kotak barang impor ilegal yang didapat dari truk kontainer asal Pekanbaru bernopol BM 9485 NU ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
Barang-barang yang disita mulai dari alat elektronik, beberapa bal pakaian, aksesoris handphone, hingga motor gede Harley Davidson yang belum dirangkai.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, ada 18 jenis barang yang disita dari truk kontainer tersebut.
"Kita mendapat laporan dari intelijen bahwa ada truk kontainer melintas membawa barang impor ilegal. Ada sekitar 18 jenis barang impor ilegal yang melintas di Palembang digagalkan Polrestabes Palembang," ujar Rachmad, Senin, 3 April 2023.
Barang-barang itu berasal dari Tiongkok dan hendak dikirimkan ke Jakarta. Untuk penyelidikan selanjutnya masih dalam pengembangan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Saat digerebek truk kontainer tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB barang muatan.
"Dua orang yakni sopir dan pengurus jasa ekspedisi tengah diperiksa. Ekspedisinya juga akan kami cek," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan penyelundupan tersebut selama satu minggu terakhir.
"Sudah satu minggu terakhir diintai. Barang-barang itu diterima dari Tiongkok lewat jalur laut kemudian lewat darat dari Riau. Ini selanjutnya kami kembangkan lagi baru nanti barang-barang ditentukan diserahkan kemana," katanya. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News