Banda Aceh: Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh bersama Kejaksaan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan TNI AL memusnahkan ratusan kilogram ikan campuran dari kapal nelayan berbendera Malaysia dengan ABK warga Thailand yang ditangkap di Selat Malaka beberapa waktu lalu. Antara Foto/Ampelsa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News