Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Tipe Madya Pabean B Surakarta, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis.
Petugas memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis.
Puluhan ribu rokok ilegal tersebut hasil sitaan dari sebuah pabrik di kawasan Baki, Sukoharjo, Februari lalu.
Puluhan ribu rokok ilegal tersebut hasil sitaan dari sebuah pabrik di kawasan Baki, Sukoharjo, Februari lalu.

Bea Cukai Musnahkan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

24 November 2016 12:43
Metrotvnews.com, Karanganyar: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Jawa Tengah, memusnahkan puluhan ribu bungkus rokok ilegal, di Karanganyar, Jateng, Kamis (24/11/2016). Sebanyak 33.806 bungkus rokok berbagai merk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar karena tidak dilekati pita cukai. ANTARA/Maulana Surya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News rokok ilegal