Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal

03 Mei 2016 14:29
Metrotvnews.com, Banda Aceh: Kepala Kanwil Kantor Direktorat Jendera Bea dan Cukai Aceh, Rusman Hadi (ketiga kanan) bersama muspida Aceh memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil sitaan di Banda Aceh, Selasa (3/5/2016). Barang impor selundupan sitaan negara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 10,5 ton bawang merah, 15,8 ton gula pasir, 4,1 ton beras ketan, 31 kardus pakaian bekas, 126.000 batang rokok, 12 colly spare parts, 1 kotak komestik dan 2 pcs sex toys. ANTARA/Ampelsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News barang ilegal