Dua orang tersangka penyelundup sabu, HM dan RI, dikawal petugas saat gelar barang bukti di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau.
Dua orang tersangka penyelundup sabu, HM dan RI, dikawal petugas saat gelar barang bukti di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau.
Otoritas kepabeanan dan Pomal Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32,196 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka, satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri di sekitar perairan Tanjung Leban Bengkalis pada Sabtu, 13 Juni 2020, siang.
Otoritas kepabeanan dan Pomal Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32,196 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka, satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri di sekitar perairan Tanjung Leban Bengkalis pada Sabtu, 13 Juni 2020, siang.

Penyelundupan 32 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan

15 Juni 2020 16:33
Dumai: Otoritas kepabeanan dan Pomal Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32,196 Kg narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Petugas menangkap dua tersangka dalam kasus tersebut. Sementara satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke bibir pantai di Perairan Selinsing-Tanjung Leban Bengkalis, Provinsi Riau, pada Sabtu, 13 Juni 2020, siang.

Dua orang tersangka penyelundup sabu, HM dan RI, dihadirkan saat gelar barang bukti di Kantor Bea dan Cukai Dumai di Dumai, Riau, Senin, 15 Juni 2020. ANTARA Foto/Aswaddy Hamid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika