Sidoarjo: Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo memastikan kesiapan untuk melayani penerbangan langsung atau direct flight pada Angkutan Udara Jemaah Haji tahun 2023.
Pelaksanaan Angkutan Haji tahun 2023 akan dimulai dengan periode embarkasi pada 24 Mei hingga 22 Juni 2023. Sementara untuk periode debarkasi dimulai pada 4 Juli hingga 3 Agustus 2023.
Dalam Angkutan Udara Jemaah Haji 2023, Bandara Juanda rencananya akan memberangkatkan 36.938 calon jemaah Haji asal Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka tergabung dalam 84 kelompok terbang (kloter). Jumlah kloter tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah kloter yang diberangkatkan tahun lalu yakni sejumlah 38 kloter.
Adapun kloter pertama rencananya akan diberangkatkan pada Rabu pukul 09.15 WIB. Jelang pemberangkatan kloter pertama tersebut, Bandara Juanda memastikan kesiapan fasilitas bandara, terutama infrastruktur landas pacu atau runway untuk melayani penerbangan langsung Angkutan Haji tahun 2023.
Dari sisi skema pelayanan yang diberikan, General Manager Bandara Juanda Sisyani Jaffar menjelaskan, pemeriksaan keamanan calon jamaah Haji dan barang bawaannya dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo.
"Kami menugaskan 18 personil avsec atau SDM keamanan berlisensi dan menempatkan peralatan pemeriksaan keamanan di antaranya adalah 4 unit X-ray, yakni 2 unit X-ray bagasi dan 2 unit X-ray kabin serta 2 (dua) unit Walk Through Metal Detector (WTMD). Pemeriksaan keamanan calon jamaah di Asrama Haji penting dilakukan untuk mencegah adanya prohibited item yang terbawa calon jemaah ke dalam pesawat udara. Dari sisi pelayanan di bandara, kami juga telah mengatur penempatan parkir pesawat dan pengaturan alur calon jemaah haji menuju pesawat," tegasnya.
Untuk kelancaran dan ketepatan proses keberangkatan calon jemaah haji, proses pemeriksaan keamanan, kesehatan, dan keimigrasian akan dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo.
Tidak hanya menyiapkan pelayanan pemeriksaan keamanan di asrama haji, Bandara Juanda juga meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Yaitu dari kategori delapan menjadi kategori sembilan agar dapat memenuhi syarat penerbangan haji yang akan menggunakan pesawat berbadan lebar Boeing 747-400. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News