Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Sidang yang dipenuhi ratusan pengunjung baik dari pendukung keluarga korban maupun terdakwa tersebut sempat tertunda selama kurang lebih tiga jam. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Jessica selama 20 tahun penjara. MI/Susanto/AFP/Bay Ismoyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News