Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap dirinya. AFP/Bay Ismoyo
Jessica menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap dirinya. AFP/Bay Ismoyo
Para pengunjung baik pendukung keluarga korban maupun terdakwa memenuhi ruang sidang di PN Jakpus.
Para pengunjung baik pendukung keluarga korban maupun terdakwa memenuhi ruang sidang di PN Jakpus.
Pegunjung mengenakan kaus berisi dukungan terhadap keluarga korban Wayan Mirna Salihin.
Pegunjung mengenakan kaus berisi dukungan terhadap keluarga korban Wayan Mirna Salihin.
Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Shandy Salihin (tengah) hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Shandy Salihin (tengah) hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang Vonis terhadap Jessica Digelar

27 Oktober 2016 15:46
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10/2016). Sidang yang dipenuhi ratusan pengunjung baik dari pendukung keluarga korban maupun terdakwa tersebut sempat tertunda selama kurang lebih tiga jam. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Jessica selama 20 tahun penjara. MI/Susanto/AFP/Bay Ismoyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News kematian mirna