"Penjaranya bagus kok," kata Rita yang tiba di gedung KPK Merah Putih, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya pada Jumat (6/10/2017) malam, KPK telah menahan Rita untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK berlokasi di Gedung KPK Merah Putih Jakarta yang baru saja diresmikan pada hari itu.
Sebelumnya pada Jumat (6/10/2017) malam, KPK telah menahan Rita untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK berlokasi di Gedung KPK Merah Putih Jakarta yang baru saja diresmikan pada hari itu.
Rita menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap dirinya. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi menerima gratifikasi.
Rita menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap dirinya. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi menerima gratifikasi.

Bupati Kukar Puji Rutan Baru KPK

10 Oktober 2017 12:33
Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memuji rutan baru KPK yang ditempatinya. Hal itu dikatakannya saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017). MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News gratifikasi bupati kutai rita widyasari