Metrotvnews.com, Kuta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, memusnahkan 468 barang terlarang dan tidak diurus pemilik baik melalui terminal penumpang dan kargo yang diamankan petugas selama 2016. Pemusnahan dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/4/2017). ANTARA/Nyoman Budhiana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News