Surabaya: Ahmad Dhani, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Antara Foto/Didik Suhartono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News